Semakin
maraknya pengunduhan lagu secara ilegal di internet kini dianggap sebagai
faktor pemicu utama mundurnya industri musik. Persatuan Artis Penyanyi,
Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) menyatakan,
pengunduhan ilegal dan pembajakan musik berpotensi merugikan hingga Rp 1,8
triliun pertahun.
Para label rekaman yang tergabung dalam Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) juga tak hentinya melakukan kampanye anti pembajakan dan illegal downloading. Usaha-usaha tersebut bukan tidak membuahkan hasil, hanya saja kini era musik sudah beralih ke dunia digital dan perlu strategi khusus dalam menghadapinya.
Di era transisi ini, masih banyak musisi yang berharap dapat kembali meraih keuntungan besar dari penjualan album mereka yang berbentuk CD. Bagai pungguk merindukan bulan, mungkin ini peribahasa yang tepat untuk hal tersebut. Sebagai contoh, jika kita lihat ke era 90-an, rasionalkah musisi yang menjual albumnya dalam bentuk kaset dan piringan hitam (vinyl) padahal di masa itu album berbentuk CD sedang berjaya? Tentu tidak rasional. Sama seperti sekarang, di era digital ini, musisi harusnya sudah mengeluarkan album dalam bentuk digital bukan dalam bentuk fisik lagi.
Para label rekaman yang tergabung dalam Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) juga tak hentinya melakukan kampanye anti pembajakan dan illegal downloading. Usaha-usaha tersebut bukan tidak membuahkan hasil, hanya saja kini era musik sudah beralih ke dunia digital dan perlu strategi khusus dalam menghadapinya.
Di era transisi ini, masih banyak musisi yang berharap dapat kembali meraih keuntungan besar dari penjualan album mereka yang berbentuk CD. Bagai pungguk merindukan bulan, mungkin ini peribahasa yang tepat untuk hal tersebut. Sebagai contoh, jika kita lihat ke era 90-an, rasionalkah musisi yang menjual albumnya dalam bentuk kaset dan piringan hitam (vinyl) padahal di masa itu album berbentuk CD sedang berjaya? Tentu tidak rasional. Sama seperti sekarang, di era digital ini, musisi harusnya sudah mengeluarkan album dalam bentuk digital bukan dalam bentuk fisik lagi.
Strategi
utama di era musik digital adalah dengan bekerja sama dengan industri
telekomunikasi. Salah satu bentuk kerjasamanya adalah dengan ringback tone (RBT). Belakangan ini,
beberapa musisi mendapatkan royalti yang fantastis oleh penggunaan ringback tone yang memakai lagu ciptaan
mereka. Di tahun 2006, ketika grup band Samsons sedang melejit dengan lagu
"Kenangan Terindah," mereka mampu meraih untung hingga lebih dari Rp
21 miliar melalui RBT. Hal serupa juga dialami oleh Ungu, alm. Mbah Surip, dan musisi-musisi
lainnya. Selain karena keuntungannya miliaran, penjualan RBT juga dianggap
menguntungkan karena tidak mungkin dibajak.
Di masa ini,
komunikasi dan informasi sangat berkembang pesat melalui internet. Untuk itulah
membangun kerja sama dengan web
developer untuk mengembangkan situs
legal download dirasa sangat krusial. Situs
yang dimaksud hampir mirip dengan digital music store yang ada di smartphone, hanya saja situs ini
diperuntukkan untuk para pengakses dari PC.
0 komentar:
Posting Komentar